SEJARAH SKB BARITO KUALA

SKB Barito Kuala Kalimantan Selatan di bangun pada tahun anggaran 1992/1993 melalui proyek PPLS/Dikmas Kalimantan Selatan, dengan ditetapkan berdasar Surat Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI No.023/0/1994, tanggal 24 Januari 1994. Dalam mengemban tugas pendidikan luar sekolah pemuda dan olahraga, telah banyak prestasi dan keberhasilan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, seperti pada Sepak takraw, bola voli, bola kaki, dan kegiatan lainnya. Perjalanan SKB hingga tahun 1999 pada era otonomi, terjadi stagnasi, karena adanya perbedaan pandangan, antara pemerintah daerah dengan dinas pendidikan, satu pihak menghendaki SKB dijadikan Balai Pendidikan dan Pelatihan, pihak lainnya mempertahankan SKB sebagaimana fungsi semula. Perbedaan pandangan ini berkelanjutan hingga tahun 2005, sehingga perkembangan SKB bagai kerakap hidup di batu hidup segan mati tak mau. Meskipun demikian SKB tetap melaksanakan tugas utamanya meskipun sangat terbatas. Pembahasan melalui DPRD Kab. Karito Kuala, pada tahap yang ketiga kalinya, adanya kesepakatan bahwa SKB menjadi UPT Dinas Pendidikan, dengan demikian bahwa Dinas Pendidikan diperdakan lebih dahulu, dan bagian dari Dinas adanya UPT. Sementara peraturan daerah yang mengatur Dinas pendidikan saja terjadi tiga (3) kali perubahan, maka SKB sebagai UPT pun mengalami kendala, dengan adanya Perda mengenai Dinas pendidikan yang mengacu pada PP N0 9 tahun 2004, maka SKB sebagai UPT cukup diterbitkan Peraturan Bupati saja, agar SKB mempunyai kekuatan hukum sebagai PT Dinas Pendidikan. Maka pada tahun 2005, Peraturan Bupati terbit dengan no 12 tahun 2005 tanggal 30 Agustus 2005, mengatur adanya SKB sebagai UPTd Dinas Pendidikan. Maka hingga saat ini SKB sebagai UPT Dinas baru berusia sekitar 1 tahun 10 bulan. Tentunya belum dapat berpartisipasi secara optimal karena harus menyesuikan dengan tupoksi yang baru, selain itu statusnya menjadi aset daerah yang segala kegiatannya harus mengacu pada kebijakan daerah.